Kritik Nalar Kausalitas dan Pengetahuan David Hume

Abstract

This research aims at explaining David Hume’s logical critique of causality and knowledge. As library research, the method used is descriptive-qualitative. Data and data sources were obtained from his important works Why Cause is Always A Need and A Treatise of Human Nature and several secondary literatures on causality. The data was carried out through documentation, started by the researcher documenting Hume's thoughts, especially criticism of the law of causality (cause-effect) and knowledge of both of Hume's primary works. The study results explained that Hume criticized the performance of the law of causality, which explained that the existence of a second essence and after it was an impact or certainty of the first essence. The second essential is the consequence and legitimacy of the first one. According to Hume, it cannot serve empirically as the law of causality occurs because the sequential process is stagnant. Hume's skepticism and doubts over dogmatic and metaphysical matters then affect that all knowledge can only be explored with the five senses and is empirical. All irrational and non-empirical characteristics cannot be attributed to a belief and truth. In conclusion, real truths in knowledge are those that can be investigated empirically. Keywords: Causality, Hume, Knowledge, The five senses.   Penelitian ini bertujuan menjelaskan kritik nalar kausalitas dan pengetahuan David Hume. Sebagai penelitian pustaka, metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Data dan sumber data didapat dari karya-karya Why Cause is Always Necessary dan A Treatise of Human Nature serta literatur-literatur sekunder yang berkaitan dengan tema kausalitas. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, yaitu peneliti mendokumentasikan pemikiran-pemikiran Hume terutama kritik atas hukum kausalitas (sebab-akibat) dan pengetahuan dari kedua karya primer Hume tersebut. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Hume melakukan kritik atas kinerja hukum kausalitas yang menjelaskan bahwa adanya esensi kedua dan setelahnya merupakan dampak atau keniscayaan atas esensi pertama. Esensi kedua merupakan akibat dan legitimasi dari esensi pertama. Hal demikian yang menurut Hume tidak dapat dijelaskan secara empiris. Menurutnya, hukum kausalitas itu terjadi karena proses keterurutan secara stagnan. Sikap skeptis dan ragu-ragu Hume atas perihal yang sifatnya dogmatis dan metafisik membawa dampak bahwa segala pengetahuan hanya bisa digali dengan panca inderawi dan bersifat empiris. Semua perihal yang sifatnya irasional dan tidak empiris tidak dapat dinisbatkan pada suatu keyakinan dan kebenaran. Pada akhirnya, kebenaran sejati dalam pengetahuan adalah yang dapat diselidiki secara empiris. Kata kunci: Hume, Kausalitas, Pengetahuan, Panca Indera