Islamic Pluralism in Indonesia: Comparing Fundamentalist and Liberalist View

Abstract

Pluralisme dianggap sebagai basis ketiga dalam menafsir keberagaman beragama, setelah eksklusivisme dan inklusivisme. Sejalan dengan sejarah pluralisme di Barat, pluralisme Islam di Indonesia juga bisa dikatakan sebagai kontinuitas dari dua paradigma keberagamaan sebelumnya, yakni eksklusivisme dan inklusivisme. Meski demikian, aksi maupun reaksi yang dilakukan para pemikir fundametalis Muslim di Indonesia tidak bisa begitu saja dinafikan. Menurut kelompok terakhir ini, pluralisme adalah jalan berpikir yang “terlarang”.