PROGRAM HUMANISASI: REFLEKSI TENTANG REHABILITASI PELAKU DAN KORBAN TERORISME UNTUK KONTEKS INDONESIA
Abstract
Tak terhitung berapa rupiah materi dan pengorbanan lainnya yang dihabiskan untuk menanggulangi perkara terorisme melalui program deradikalisasi, sampai-sampai Polri dan BIN dituding berbagai kalangan sebagai lembaga yang sengaja membikin ‘proyek terorisme’ demi kelangsungan anggaran anti-terorisme milyaran rupiah/tahun. Harus disadari, dicamkan dan ditekankan bahwa dalam membasmi terorisme, negara dan masyarakat mesti seayun langkah dan bersatu. Tulisan ini menawarkan gagasan humanisasi sebagai bagian dari upaya deradikalisasi untuk menambal lubang-lubang yang bocor dari program yang sudah dilaksanakan. Dalam hal ini, humanisasi adalah respon untuk mencegah eskalasi kekerasan. Humanisasi mengakui martabat yang melekat pada manusia, mengakui kemanusiaan lawan-lawannya dan hak-hak asasi semua anggota keluarga manusia. Humanisasi memungkinkan orang mengenali karakteristik manusia yang dianggap musuh atau lawannya, sehingga dapat membantu orang untuk membatasi eskalasi kekerasan yang ekstrim. Humanisasi juga dapat membuka jalan bagi hubungan timbal balik dan keyakinan dalam kesetaraan manusia, menciptakan norma-norma bersama yang membatasi cara konflik tersebut dilancarkan.