TRADISI MANOE PUCOK DALAM UPACARA PERKAWINAN DI GAMPONG GUNONG CUT KECAMATAN TANGAN-TANGAN ACEH BARAT DAYA: KAJIAN ANTROPOLOGI BUDAYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tradisi Manoe Pucok pada masyarakat Gampong Gunong Cut Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya dan untuk mengetahui seperti apa makna dari tradisi Manoe Puco kmasyarakat Gampong Gunong Cut Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggambarkan kajian tentang antropolog ibudaya.Sumber data dalam penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman tradisi Manoe Pucok pada masyarakat Gampong Gunong Cut merupakan bagian yang senantiasa dilakukan dalam upacara perkawinan maupun acara sunat Rasul. Melalui tradisi Manoe Pucok manusia diajarkan sopan santun, tatapergaulan dan tatakarma dengan rekan sebaya maupun dengan masyarakat sekitar sertamampu mengenang dan mengingat jasa kasih sayang kedua orang tua yang telah mendidik dan membesarkan sang anak hingga orang tersebut beranjak dewasa. Pengertian makna tradisi Manoe Pucok dalam masyarakat Gampong Gunong Cut merupakan ungkapan yang di simbolkan dalam pembersihan diri sebelum seseorang menempuh kehidupan yang baru serta mengandung unsur nasihat dalam membangun suatu akhlak mulia terhadap orang tua, kerabat sendiri, pasangan hidup maupun dengan masyarakat. Selain itu di dalam upacara Manoe Pucok juga terkandung simbol-simbol yang mempunyai makna tersendiri dan media atau alat komunikasi bagi masyarakat untuk memahami dan mengetahui nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Upacara Manoe Pucok dalam masyarakat berperan sebagai sarana pengendalian sosial, kontak sosial, interaksi dan komunikasi antar warga masyarakatnya, sehingga dapat mewujudkan kegotong-royongan, persatuan dan solidaritas diantara sesama warga masyarakat.