TRADISI JEULAMEE DI PASEE BAGIAN UTARA: KAJIAN ANTROPOLOGI BUDAYA DI KECAMATAN DEWANTARA KABUPATEN ACEH UTARA
Abstract
Penelitian ini berjudul “Tradisi Jeulamee Di Pasee Utara (Kajian Atropologi Budaya Di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara). Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana bentuk tradisi jeulamee di wilayah Pasee Utara, seperti apakah perbedaan tradisi jeulamee di Pasee Utara dengan tradisi jeulamee di wilayah lainnya dan apakah terdapat gensi dengan memperbesar jeulamee di Pasee Utara. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang tradisi jeulamee di Pasee Utara, untu mengetahui dan mendeskripsikan perbedaan tradisi jeulamee dengan tradisi di wilayah lainnya serta mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana gensi dengan memperbesar jeunamee di Pasee Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggambarkan kajian tentang antropologi budaya. Sumber data dalam penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat di wilayah Pasee Utara tentang tradisi jeulamee yaitu masyarakat setempat menerima dengan kebiasaan atau tradisi yang telah menjadi adat orang Aceh dari zaman dahulu sampai dengan sekarang, sehingga tradisi tersebut tidak dapat dihilangkan dan sudah menjadi budaya bagi masyarakat Gampong Paloh Lada. Perbedaan tradisi jeulamee di Pasee Utara dengan tradisi jeulamee di wilayah Pasee lainnya yaitu penetapan mahar mas kawin (jeunamee) ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa memberatkan bagi pihak lelaki, namun bagi keluarga yang mempunyai kehidupan sosial yang tinggi, maka penetapan jeunamee ditentukan oleh keluarga pihak perempuan. Upaya dalam mempertinggi jeulamee wilayah Pasee Utara dijadikan sebagai salah satu adat yang telah diwariskan turun temurun dalam menjaga ikatan dan solidaritas yang kuat di masyarakat, sehingga derajat wanita dalam sosial masyarakat tidak diremehkan, namun bagi keluarga perempuan yang status sosialnya sederhana, maka jeulamee yang diminta tidak memberatkan pihak kaum lelaki yang melamarnya.