Klasifikasi Jamak Taksir dan Implementasinya dalam Penafsiran al-Qur’an

Abstract

Sebuah keyakinan bahwa al-Qur‘an harus bisa ditafsirkan, dipahami, dan bisa diterapkan dalam kehidupan nyata belum seluruhnya sesuai dengan fakta dalam penafsiran. Ada redaksi kebahasaan dalam Al-Qur‘an yang belum sesuai dengan keyakinan tersebut yakni kajian tentang bentuk jamak taksir. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan klasifikasi jamak taksir serta aplikasinya dalam penafsiran al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan sifat penelitian yaitu deskriptif-analitik dan data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui library research. Berdasarkan kajian, lafadz yang berbentuk jamak taksir di dalam al-Qur’an banyak sekali ditemukan, ditemukan 8 lafadz mufrad  yang mempunyai jenis qillah maupun katsrah-nya, lafadz-lafadz tersebut adalah: 1) نِعْمَةٌ, dijamakkan pada lafadz  أَنْعُمٌ dan نِـعَمٌ; 2) شَهْرٌ, dijamakkan pada lafadz أَشْهُرٌ dan شُهُوْرٌ ; 3) أَخٌ, dijamakkan pada lafadz إِخْوَةٌ dan إِخْوَانٌ; 4) فَتَى, dijamakkan pada lafadz فِتْيَةٌ dan فِتْيَانٌ ; 5) أَلْفٌ, dijamakkan pada lafadz آلاَفٌ dan أُلُوْفٌ ; 6) عَيْنٌ, dijamakkan pada lafadz أعْيُنٌ dan عُيُوْنٌ; 6) نَفْسٌ, dijamakkan pada lafadz أَنْفُسٌ dan نُفُوْسٌ ; 7) بَحْرٌ, dijamakkan pada lafadz أَبـْحُرٌ dan بِـحَارٌ. Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa jenis lafadz  jamak taksir disebutkan sesuai dengan konteksnya masing-masing.