The Different Challenges of al-T{arîqah al-Naqsabandîyah in Indonesia and Turkey
Abstract
Artikel ini mencoba untuk merefleksikan pemahaman saya mengenai tantangan yang dihadapi oleh Naqsabandî di Turki dan Indonesia. Untuk menganalisis hal tersebut, penulis memulai pembahasan dengan menjelaskan konsep sekularisasi dan bagaimana konsep itu direspons oleh masing-masing citizen. Di Indonesia, konsep sekularisasi berjalan secara pasif, sedangkan di Turki sekularisasi berjalan secara asertif. Dari sini, penulis menganalisis perbedaan tantangan tarekat Naqsabandî di masing-masing negara, bahwa di Indonesia tantangan itu berasal dari kelompok reformis yang banyak melakukan kritik terhadap tarekat atas perilaku sosialnya yang dianggap menyimpang (bid‘ah dan shirk). Sedangkan di Turki, tantangan tarekat Naqsabandî justru berasal dari institusi negara. Sekularisme tampak dimanfaatkan oleh penguasa untuk meredam gerakan tarekat Naqsabandî yang dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan. Selain itu, sekularisme juga menjadikan negara ‘polisi’ peradaban setempat dengan menjustifikasi tarekat Naqsabandî hanya akan membawa masyarakat menjadi semakin terbelakang dan tidak mampu menghadapi tantangan modernitas. Artikel ini akan melihat perbedaan masing-masing tantangan ini dan bagaimana kelompok Naqsabandî bisa bertahan.