Strengthening the Meaning of Religion in the Democratic Society

Abstract

Hubungan antara Negara dan agama di Indonesia khususnya Islam tidak selalu dalam keadaan rukun sejak kemerdekaan Indonesia. Hubungan tersebut bahkan lebih cenderung ke antagonisme, berpisah dari satu kesatuan namun saling membutuhkan. Di satu sisi, Islam adalah fondasi nasional oleh karena kesuciannya dan dipeluk kebanyakan orang Indonesia. Di sisi lain, Pancasila yang harus menjadi fondasi Negara dengan melihat kemajemukan dari bangunan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini mendiskusikan tentang makna agama dalam masyarakat demokratis, khususnya di Indonesia. Ketika sekularisme meminta pemisahan agama dan negara, pada satu sisi, dan teokrasi (negara Islam) menuntut adanya penyatuan agama dan negara, pada sisi lain, Indonesia menawarkan Pancasila untuk menjembatani jurang antara keduanya. Dalam negara sekuler, peran agama dalam negara sejauh mungkin bisa diminimalkan, bahkan dienyahkan. Padahal, agama yang secara esensial mengandung prinsip-prinsip nilai dan moral memiliki posisi sentral bagi manusia. Sebaliknya, dalam negara teokrasi agama sangat mungkin untuk dialih fungsikan sebagai penindas rakyat. Dalam situasi dilematik ini, Pancasila tidak mempunyai pretensi mengenyahkan peran agama, dan juga tidak menjadikan agama sebagai alat justifikasi suatu rezim, melainkan memfasilitasi berjalannya peran agama dalam negara. Dengan begini, agama memiliki peran esensial dalam masyarakat demokratis.