Pola Pikir, Sikap Dan Prilaku Toleran Peserta Didik

Abstract

Pendidikan fiqih sangat berpengaruh terhadap peserta didik dalam membentuk pola pikir, sikap dan prilaku toleransi terhadap pendapat Mujtahid yang bervarian.Pola pendidikan yang digunakan adalah Pendidikan ideologi dengan cara internalisasi nilai, sosialisasi dan pengarahan.Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) harus konsisten agar tidak terjadi penyimpangan dari yang direncanakan. Pokok dari materi ajar yang sangat mempengaruhi terhadap peserta didik agar bisa menjadi toleran terhadap pendapat lain yang varian, adalah; materi sumber hukum islam, yang mencakup sumber hukum yang disepakati (al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas ) sedang yang diperselisihkan adalah (Istihsan, istishhab, maslahah mursalah, syad al-dzarai, syar’u man qablana ‘urf dan madhhab shahabi), dan materi tentang ijtihad. Metode yang bervarian inilah yang dipakai oleh para pakar hukum islam dalam berijtihad untuk menggali hukum. Tentunya, dengan metode yang bervarian ini akan menghasilan pendapat yang berbeda pula. Sedang hasil pendapat para mujtahid diakui oleh Nabi, terlepas benar atau salah. Sehingga tidak ada pilihan dalam mensikapi perbedaan pendapat tersebut kecuali saling menghormati dan toleransi Kata Kunci : Fiqih, Pola Pikir dan Toleran