Problematika Penegakkan Hukum Dan Arah Kebijakan Pembangunan Sistem Hukum

Abstract

Berbicara tentang penegakkan hukum, maka tidak bisa terlepas dari tiga aspek yang selalu mengikuti, yaitu aspek substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Substansi hukum terkait bagaimana materi hukum itu benar-benar netral dari kepentingan-kepentingan politis yang sifatnya sesaat dan pragmatis karena hukum (undang-undang) pada dasarnya adalah produk politik sehingga tidak boleh mengabdi pada politik/kekuasaan, tapi hukum harus mengabdi pada keadilan.Struktur hukum terkait erat dengan para aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum secara adil dibutuhkan aparat yang berintegritas,tegas, berani dan jujur serta mempunyai komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan.Sedangkan untuk aspek budaya hukum terkait denganĀ  perilaku masyarakat terhadap implementasi hukum itu sendiri apakah budaya yang ditampilkan taat dan patuh pada hukum atau malah sebaliknya. Atas semua problem tersebut menjadi suatu keniscayaan harus ada suatu arah kebijakan pembangunan sistem hukum yang benar-benar terintegrasi dengan baik.