Hubungan Kekuasaan antara Lembaga Adat dan Pemerintah Desa di Sulawesi Barat

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang hubungan kekuasaan antara lembaga adat dan pemerintah desa dengan maksud untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan tujuan mengoptimalkan pelayanan, pengelolaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan teori kekuasaan,teori relasi sosial dan teori peran sosial untuk melihat relasi kekuasaan kedua entitas tersebut. Secara umum, penelitian mengungkapkan bahwa terdapat dua bentuk hubungan kekuasaan lembaga adat dan pemerintah di Desa Tubo yaitu; Pertama, hubungan simbiosis komensalisme yaitu dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua,hubungan konflik yaitu menginginkan adanya bantuan pemerintah dalam hal identitas adat (berupa baju adat).