Pandemi Covid-19: Flattening The Curve, Kebijakan dan Peraturan
Abstract
Kurva epidemologi (epidemic curve) yang menjadi parameter untuk menangani wabah virus corona, yaitu dengan melandaikan kurva penyebaran (flatten the curve) dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah kesembuhan pada pasien dan pemberlakukan kebijakan dan peraturan dalam upaya membatasi jarak antar manusia. Kebijakan dan peraturan yang saat ini berlaku di Indonesia dinilai perlu diberi gagasan baru yang inovatif, jelas, dan konsisten. Melalui Flattening the Curve (FtC), dapat menjadi alternatif solusi program yang tepat dalam menangangi pandemi dengan tujuan untuk melandaikan kurva penyebaran. Program yang berisi dua substansi kebijakan, yaitu: healthy policy, program dalam rangka meningkatkan jumlah kesembuhan pasien yang terdiri atas deteksi virus berskala besar. Psychological service, pemberian layanan check up, dan expert role. Program kedua berupa pembuatan kebijakan dan peraturan (legal action) yang jelas dan konsisten untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang memperhatikan unsur-unsur kejelasan (legal substance), ketegasan (legal structure), dan peran masyarakat dalam wujud budaya hukum (legal culture). Dengan demikian, melalui program ini upaya pemerintah dalam melandaikan kurva penyebaran (flatten the curve) dapat berjalan dengan baik.