Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Izin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Bagi UMKM di Sumatera Selatan

Abstract

Legalitas merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM untuk mendapatkan pengakuan serta menjadi syarat utama dalam mengakses bantuan pemerintah. Pada masa covid-19 saat ini terdapat bantuan produktif bagi usaha mikro, sayangnya banyak sekali UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga tidak bisa mengakses bantuan tersebut, padahal untuk membuat perizinan usaha bagi UMKM sangatlah mudah, karena dapat dilakukan secara online. Pelatihan kewirausahaan ini diadakan dengan tujuan agar para UMKM memahami dan mengerti untuk membuat izin usaha secara online melalui sistem online single submission (OSS). Metode yang digunakan dalam kegiatan ini ialah sosialisasi, diskusi, serta praktek.  Output dari kegiatan pengabdian ini adalah izin usaha online bagi seluruh UMKM peserta kegiatan. Hasil dari pengabdian ini menunjukan bahwa mayoritas UMKM peserta pelatihan (73,33%) belum memiliki legalitas usaha, namun setelah mengikuti pelatihan, seluruh peserta (100%) sudah memiliki legalitas usaha. Berdasarkan hasil tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan kewirausahaan ini telah berhasil memberikan pemahaman tentang cara pembuatan legalitas usaha secara online bagi seluruh peserta pelatihan