PERSPEKTIF SIYÂSAH DUSTÛRIYAH ATAS HAK POLITIK PEREMPUAN DALAM MUSREMBANG KOTA BOGOR

Abstract

Abstract: Regional development planning can not be separated from the imple­mentation of community consultations in an area, especially women who are considered as minorities, but become a central point in decision making. City of Bogor Regulation No. 2 of 2008 Article 29 Paragraph (4) Letter B Number (6) states that women's repre­sentation should be considered especially in the framework of conducting regional development plans which must include all elements of society. This study tries to explain how to eliminate discrimination that occurs in women based on Siyâsah Dustûriyah perspective, focusing on equality principle (musawwah). Descriptive method is applied to describe various conditions in 6 sub-districts of Bogor City, supported by secondary data that came from related refferences. The results of the study explain that, basically women in Islam have an obligation to uphold and practice amar ma'ruf nahi munkar. In the perspective of Siyâsah Dustûriyah women have equal rights to express their opinions in order to make the amar ma'ruf nahi munkar real. Bogor City Regulation No. 2 of 2008 is one of legal base to strengthen Siyâsah Dustûriyah perspective on political rights of women who wish to express their opinions, especially in regional development planning.Abstrak: Perencanaan pembangunan daerah tidak lepas dari pelaksanaan musyawarah masya­rakat dalam suatu daerah, khususnya perempuan yang dianggap sebagai kaum minoritas, namun menjadi titik central dalam pengambilan keputusan. Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2008 Pasal 29 Ayat (4) Huruf B Angka (6) yang menyebutkan bahwa keter­wa­kilan perempuan seharusnya dapat diperhatikan terlebih dalam rangka melakukan pe­nyu­sunan rencana pembangunan daerah yang harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat. Penelitian ini mencoba menjelaskan tentang bagaimana meng­hapus diskri­minasi yang terjadi pada perempuan berdasarkan perpektif Siyâsah Dustûriyah dengan me­ni­tik­beratkan pada suatu prinsip persamaan (musawwah). Perempuan dalam agama Islam memiliki kewajiban untuk menegakkan dan meng­amalkan amar ma’ruf nahi munkar. Metode deskriptif digunakan untuk memapar­kan atau menggambarkan hasil penelitian yang sebenarnya. Data primer diambil dari 6 kantor kecamatan Kota Bogor.  Sedangkan data sekunder berasal dari teori dan tinjauan kepustakaan yang tersedia. Hasil penelitian menjelaskan bahwa, dalam perpektif Siyâsah Dustûriyah wanita memiliki kesempatan yang sama dalam hak mengemukakan pendapat sehingga amar makruf nahi munkar dapat terwujud. Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2008 merupakan salah satu bentuk payung hukum dalam memperkuat pandang­an Siyâsah Dustûriyah bagi hak politik perempuan yang ingin menyampaikan pendapat.