Reformasi Fungsi Pelayanan Publik Bidang Informasi dan Komunikasi

Abstract

Reformasi birokrasi dalam pelayanan informasi dan komunikasi pada publik harus dilakukan. Reformasi pelayanan ini akan dapat meningkatkan kualitas informasi secara transparan, cepat, akuntabel, dan profesional. Dampaknya diharapkan keberadaan institusi informasi komunikasi semakin kredibel dan mampu mencerdaskan masyarakat. Sehingga institusi ini akan memberikan kontribusi untuk menciptakan sosok masyarakat yang cerdas, beradab, dan modern.