Pengembangan Etos Kerja Aparat Pemerintah Desa dalam Pelayanan Publik

Abstract

Pelayanan publik merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Pelayanan publik ini menjadi penting karena senantiasa berhubungan dengan kalayak masyarakat atau orang banyak dalam masyarakat. Dengan memahami prinsip-prinsip nilai kerja yang berkembang dalam pelaksanaan pelayanan public, maka membawa implikasi  terhadap penyiapan strategi yang tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan public, untuk mengimbangi tuntutan perubahan-perubahan dalam era global yang bertumpu pada information technology (IT). Nilai kerja tidak serta merta melekat pada setiap orang, apalagi orang yang baru mulai kerja. Oleh karena itu, segenap atau beberapa nilai kerja perlu sekali diperkenalkan kepada semua pegawai dalam organisasi, dibina secara teratur, dan ditanamkan dalam diri mereka dengan langkah-Iangkah yang terencana melalui pendidikan dan latihan yang terstruktur. Adapun bentuk etos kerja yang sangat diperlukan antara lain: efisiensi, ketekunan, kerapian, sikap tepat waktu, kesederhanaan, kejujuran, rasionalitas dalam mengambil keputusan, kesediaan untuk berubah, kegesitan dalam mempergunakan setiap kesempatan, sikap bekerja secara energik/bersemangat, sikap bertumpu pada kekuatan sendiri, dan sikap memandang jauh kedepan dan sikap bekerjasama.