Kritik Muhammad Thalib Terhadap Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia

Abstract

Fokus pembahasan ini adalah pada dua terjemahan al-Qur’an: al-Qur’an dan terjemahannya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (ATD) dan Tarjamah tafsîrîah oleh Muhammad Thalib (ATT). Metode yang digunakan adalah library research. Pembahasan dimulai dengan kemungkinan al-Qur’an diterjemahkan, penjelasan atas makna al-Qur’an, serta menelusuri metode ATD dan ATT. Dari pembahsan tersebut ditemukan; pertama, teks al-Qur'an adalah teks yang sakral, walaupun demikian, al-Qur'an dapat diterjemahkan secara harfîah atas makna ashlîah atau dengan metode tafsîrîah. Kedua, ATD dan ATT memiliki orientasi yang berbeda; orientasi ATD lebih kepada mempertimbangkan bahasa sumber (BSu) sehingga padanan yang sering dimunculkan adalah makna ashlîayah. Sedangkan orientasi ATT lebih kepada mempertimbangkan bahasa tujuan (BTu) sehingga padanan yang sering dimunculkan adalah makna tafsîrîah.