Analisis Peran Modal Sosial Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) terhadap Pengentasan Kemiskinan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran modal sosial Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Serta untuk mengetahui sejauh mana peran modal sosial BUM Desa dalam menanggulangi kemiskinan. Penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan dan manajemen BUMDes dilandasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, yakni melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat. Salah faktor yang menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan di desa yakni terjadinya eksploitasi berlebihan (massive backwash effect) dari desa ke kota, yang berdampak pada peningkatan jumlah kemiskinan. BUM Desa dibangun atas prakarsa (inisiasi masyarakat), serta berdasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif dan emansipatif, dengan dua prinsip yang mendasari, yaitu member base dan self help yang merupakan bagian dari modal sosial. Hasil dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberadaan BUMDes mendukung usaha kelompok tani dalam penyediaan kebutuhan pertanian, pengelolaan air bersih dan meningkatkan pendapatan Desa.