Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengetahui faktor- factor penyebab terjadinya perceraian pasangan suami isteri di Kecamatan Sungai Kunjang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dikantor Pengadilan Agama Samarinda dan subyek penelitian ini adalah pasangan suami isteri yang mengalami perceraian. Hasil penelitian mendapatkan bahwa penyebab timbulnya perceraian meliputi tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat ekonomi, adanya krisis moral, kekerasan dalam rumah tangga, dan kawin paksa. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa penyebab perceraian jika dilihat dari faktor pendidikan, pasangan yang dengan tingkat sekolah menengah umum paling banyak mengalami perceraian. Jika dilihat dari rentang usia suami isteri, kebanyakan berusia 25 – 3 tahun (suami) dan 18 – 24 tahun (isteri), sedangkan jika dilihat dari pekerjaan, suami yang memiliki pekerjaan sebagai buruh dan isteri yang berprofesi sebagai karyawan swasta disini paling banyak menjadi pemicu perceraian. Perceraianpun dapat terjadi pada rentang usia pernikahan yang masih muda yaitu 0 – 5 tahun usia pernikahan. Namun faktor ekonomi sangat berperan dalam rumah tangga, sehingga faktor inilah yang banyak menjadi penyebab pasangan dapat mengajukan perceraian.