Analisis Isu dan Kebijakan Pendidikan Islam di Sekolah Pasca Orde Lama

Abstract

Tulisan ini ingin melihat secara historis tentang diskusrus kebijakan pendidikan Islam di sekolah di masa orde lama. Kajian ini menjadi penting, karena akan menggambarkan kondisi dan kontestasi kebijakan pendidikan Islam di sekolah saat itu. Seperti diketahui, isu pendidikan Islam menjadi hal yang sensitive saat itu karena negarapun saat itu masih dalam proses pemulihan dan mencari bentuk idealnya. Apalagi berbagai pihak menilai Kementerian Agama sebagai pemegang kendali pendidikan Islam menjadi sangat dominan perannya. Bahkan B. J Boland saat itu menggambarkan Kementerian Agama sebagai unique phenomenon in our world. Hasilnya, setelah dikeluarkan peraturan bersama tahun 1946, pada tahun 1951 peraturan bersama dikeluarkan lagi. Isinya mengatur tentang pendidikan agama di sekolah, yakni tentang jam pelajarana agama. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama di sekolah sudah mengalami dinamika dan dialektika progresif, sekalipun bukan merupakan mata pelajaran wajib.