FIQH SANTRI DAN POLITISASI AGAMA DALAM BINGKAI OTONOMI KESATUAN

Abstract

Tulisan ini berisi tentang sebuah gagasan bagaimana sebenarnya para santri (baca juga kyai) merespon fenomena baru yang terjadi di kisaran penyelenggaraan pemilukada serentak di Indonesia. Tentu, anomali pemilikada serentak dirasakan sejak berimbasnya Pilkada Jakarta yang kemudian memiliki dampak terhadap daerah-daerah lain. Daerah-daerah yang sejatinya tidak memiliki sejarah konflik identitas; baik itu keagamaan maupun kebudayaan. Akhirnya, merasakan juga bagaimana daerah mereka terpolarisasi menjadi dua bentuk pertentangan di tataran bawah. Oleh karena itu, para tokoh masyarakat – termasuk para kyai dan santri – punya tanggung jawab agar isu ini tidak terus berjalan hingga pada pelaksanaan Pemilukada yang akan datang. Serta memberikan dampak positif, bahwa penyelenggaraan pemilu serentak adalah bentuk kebijakan pemerintah demi kondisi yang lebih stabil serta efesien dari sisi penggunaan anggaran negara. Pada kesimpulannya, para kyai tidak mempersoalkan pilkada serentak ini dijalankan, asalkan tidak mengulangi beberapa proses kampanye politik yang menciptakan konflik. Para kyai juga berpandangan, dalam politik, Islam memiliki ruang terbuka untuk melakukan inovasi penyelenggaraan suksesi kepemimpinan.