NILAI-NILAI INSTRUMENTAL EKONOMI ISLAM DALAM PERBANKAN SYARIAH

Abstract

Dalam pengembangan analisis ekonomi Islam ada dua metode, yaitu istihsan dan istihlah memainkan yang peranan yang penting. Namun demikian akibat dari ekonomi modern yang telah sedemikian berkembang di atas landasan paradigma materialisme dan pengabaian nilai-nilai masalah-masalah lain juga muncul. Dalam kasus ini, bagaimana menurunkan ekonomi Islam modern dari syariah, telah menjadi pertanyaan dari banyak kalangan. Islamisasi ilmu ekonomi merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan sebagai solusi dari pertanyaan tersebut. Sejauh perkembangannya telah terdapat sejumlah pemikiran metodologi ilmu ekonomi Islam yang dilontarkan para pemikir Muslim. Pemikiran tentang metodologi ilmu ekonomi Islam yang digagas oleh Mohammad Anas Zarqa adalah pemikiran yang disampaikan dengan cukup sistematis, namun demikian konsep pemikiran ini belum begitu banyak dipahami dan diaplikasikan dalam pengembangan ekonomi Islam, khususnya di Indonesia. There are two methods used in developing analysis of Islamic economy; they are istihsan and istihlah and both of them have important roles. However, as the result of the development of modern economy on the basis of materialism paradigm, they cause the emerge of another problem. In this case, a phenomenon emerges related to how to reduce modern Islamic economy from syariah becomes a question among people. Islamization of economy science as one of the offered alternatives is used as the solution of the problem above. In its development, there are numbers of methodology thoughts related to science of Islamic economy proposed by some Moslem thinkers. A methodology thoughts of science of Islamic economy which is proposed by Mohammad Anas Zarga is stated in quite systematical way, however the concept of the thought is not much understood and applied yet in developing Islamic economy in, especially, Indonesia.