KONFLIK TEOLOGIS DAN KEKERASAN AGAMA DALAM KACAMATA TAFSIR AL-QUR’AN
Abstract
Fenomena konflik dalam sejarah manusia telah terjadi seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an. Selama masih ada masyarakat, konflk, bahkan yang menjurus pada kekekerasan tak akan sirna sehingga ada perang atau pertempuran (al-qital atau al-harb). Umumnya, konflik yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh setidaknya tiga faktor: etnis (qabilah), teologi (akidah) dan ekonomi (ghanimah). Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang konflik teologis dan kekekrasan dalam perspektif al-Qur’an. Dengan menggunakan metode tematik, penulis menyimpulkan bahwa al-Qur’an mengakui adanya beberapa konflik. Al-Qur’an juga mengakui konflik sebagai condicio sine quo non–untuk terus survival for the fittest–yang diwakili oleh istilah al-khasm atau al-mukhashamah, (QS al-Zumar: 31) ikhtilaf (QS Ali Imran [3]: 103, 105) dan tanazu ‘(QS al-Nisa’ [4]: 59). Namun pada saat yang sama, al-Qur’an juga menyarankan untuk membuat resolusi konflik. Sehingga harmoni sosial dalam masyarakat multikultural akan tercapai dengan baik. The conflict phenomena in the history of human being have been happened as described in the Qur’an. As long as there is a society, there is a conflict and sometime it leads to violence, so that there are wars or battle (al-qital or al-harb). Generally, the conflict happened in the society caused by at least three factors: ethnicity (qabilah), theology (aqidah) and economy (ghanimah). The purpose of this article is discuss about the theological conflict and violence in Qur’anic perspective. By using it, the writer conclude that the Qur’an recognizes there are some conflicts. The Qur’an also acknowledges the conflict as condicio sine quo non–to keep on the survival for the fittest–as represented by the terms al-khasm or al-mukhashamah, (Q.S. al-Zumar: 31) ikhtilaf (Q.S. Ali Imran [3]: 103, 105), and tanazu’ (Q.S. al-Nisa’[4]: 59). But at the same time, the Qur’an suggests to make conflict resolution too. Thus, the social harmony will be achieved well in the multicultural societies.