TOLERANSI BERAGAMA DALAM PRAKTIK SOSIAL: Studi Kasus Hubungan Mayoritas dan Minoritas Agama di Kabupaten Buleleng
Abstract
Selama ini Indonesia dilaporkan oleh pusat penelitian keagamaan maupun organisasi perlindungan hak asasi manusia sebagai negara yang masih belum menjamin perlindungan hak-hak asasi manusia terutama dalam kebebasan beragama. Fenomena yang sering disoroti adalah masalah penutupan gereja yang dilakukan oleh komunitas Muslim Sunni. Paper ini mencoba untuk mendeskripsikan hubungan Mayoritas Hindu dan komunitas agama minoritas di Kabupaten Buleleng terkait dengan pendirian tempat ibadah. Temuan lapangan menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, kelompok minortas Islam dan Kristen mengalami kesulitan ketika ingin mendirikan tempat ibadah meskipun persyaratan administrasi telah dipenuhi. Hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Daerah menetapkan sejumlah kebijakan untuk melindungi identitas dan tradisi Hindu yang merupakan identitas utama orang Bali. Indonesia is frequently reported research centers of religious and international human rights organizations as a country that less in the protection of human rights, especially religious freedom. The phenomenon that is often highlighted is church closings by Sunni Moslem community in several areas such as Bogor, Bekasi and Aceh. This paper is addressed to describe the relationship of Hindu majority and minority religious communities in Buleleng associated with the establishment of places of worship. Field findings indicate that Moslems and Christians in Buleleng find difficulties when they want to establish a place of worship although several administrative requirements have been fullfilled. This is due to local government set a number of policies to protect the identity and traditions of Hinduism which the primary identity of the Balinese.