KONSEP PELAYANAN PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Abstract

ABSTRACTService is the company's ability to provide services that can provide satisfaction to consumers. Service is an activity or series of activities that are invisible (inaccessible) that occur as a result of interactions between consumers and employees or other things provided by service delivery companies intended to solve problems or customers. Service according to Islam is a necessity in services which operate in accordance with the principles of shari'ah. The concept of service according to Islam has 6 principles, namely the principle of helping (Ta'awun), the principle of giving ease (at-taysir), the principle of equality (Musawah), the principle of mutual love (Muhabbah), the principle of gentleness (Al-layin), principle Family (Ukhuwah). Islam emphasizes the validity of a service that has good intentions, namely: 1). Services are given according to customer expectations with maximum satisfaction. 2). The occurrence of a difficulty in providing services but consumers do not know it. 3). The occurrence of errors in providing customer service avoids feeling dissatisfied with the results of the work of the service officers. Work culture as servants who serve in Islam which refers to the characteristics of the Prophet siddiq, istiqamah, fathanah, tablight and trust.Keywords: Concept, Service, Perspective, Economy, Sharia. ABSTRAKPelayanan merupakan kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada konsumen. Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberian pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan atau pelanggan. Pelayanan menurut Islam adalah suatu keharusan dalam pelayanan yang pengoperasiannya sesuai dengan prinsip syari’ah. Konsep Pelayanan menurut Islam memiliki 6 prinsip, yaitu Prinsip Tolong Menolong (Ta’awun), Prinsip Memberi Kemudahan (At-taysir), Prinsip Persamaan (Musawah), Prinsip Saling Mencintai (Muhabbah), Prinsip Lemah Lembut (Al-layin), Prinsip Kekeluargaan (Ukhuwah). Islam menekankan keabsahan suatu pelayanan yang mempunyai niat yang baik, yaitu: 1). Pelayanan diberikan sesuai harapan pelanggan dengan kepuasan secara maksimum. 2). Terjadinya suatu kesulitan dalam memberikan pelayanan tetapi konsumen tidak mengetahuinya. 3). Terjadinya kesalahan pemberian pelayanan pelanggan mengelak merasa tidak puas terhadap hasil kerja pelaksana petugas pelayanan.  Budaya kerja sebagai pelayan yang melayani dalam Islam yang mengacu kepada sifat-sifat Nabi saw shiddiq, istiqamah, fathanah, tablight dan amanah.Kata Kunci: Konsep, Pelayanan, Perspektif, Ekonomi, Syariah.