Islam Sasak: Sebuah Manifestasi Fikih-Budaya
Abstract
Dalam Islam, Fikih merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan ajaran-ajaran Islam yang terkandung dalam al-Quran dan Hadits. Melalui Fikih, ajaran-ajaran Islam yang turun di Tanah Arab mampu meresap keberbagai bentuk kebudayaan yang pada dasarnya berbeda bentuk dengan kebudayaan orang-orang Arab itu sendiri. Ini bisa dilihat pada tradisi menggunakan hijab yang hanya ada di Arab, namun bermetamorfosa menjadi tradisi berjilbab di Indonesia. Di Indonesia, peran signifikan fikih dalam akulturasi ajaran-ajaran Islam dengan sebuah tradisi dalam kebudayaan lokal bisa dilihat pada perkembangan fikih diantara orang-orang Sasak di Lombok yang dikenal dengan ketaatannya dalam beragama dan juga kekuatan tradisi lokalnya. Diantara orang-orang Sasak, fikih dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Fikih menjadi dasar dari kebudayaan, dan sebaliknya, kebudayaan memberikan warna terhadap fikih itu sendiri.