PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR: Studi Kasus terhadap Praktik Pernikahan di Kota Mataram

Abstract

Praktik pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur telah menimbulkan erosi terhadap fungsi keluarga itu sendiri, seperti fungsi reproduksi, pendidikan, perlindungan, ekonomi, dan afeksi. Bahkan hal tersebut telah mengubah makna sakralitas dari pernikahan, di mana hal tersebut mengakibatkan mudahnya terjadi kawin-cerai, yang pada akhirnya berdampak juga pada masa depan anak-anak; korban dari tindakan kawin-cerai tersebut. Artikel ini merupakan hasil penelitian penelitian lapangan yang mengkaji fenomena pernikahan di bawah umur di Kota Mataram dengan pendekatan sosiologis-filosofis. Temuan artikel ini menunjukkan bahwa tingginya praktik pernikahan bawah umur di Kota Mataram dilatarbelakangi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi tingkat pemahaman pelaku pernikahan bawah umur, dan kondisi lingkungan keluarga di mana pelaku pernikahan bawah umur tinggal. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor ekonomi, agama, sosial, dan budaya. Adapun dampak pernikahan bawah umur bagi kehidupan masyarakat muslim di Kota Mataram meliputi aspek agama, sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan kehidupan dalam rumah tangga