KONFLIK DAN RESOLUSI KONFLIK JAMA’AH MASJID KEMBAR MENARA TUNGGAL DI DESA BANYUMULEK KECAMATAN KEDIRI LOMBOK BARAT

Abstract

Di desa Banyumulek terdapat dua masjid yang sekarang menjadi satu, masjid itu diberinama Masjid Kembar Menara Tunggal, sebelum masjid Kembar Menara Tunggal, sekitar enam puluh  tahun yang lalu, berdiri salah satu masjid yang diberi nama Masjid Nurul Badiah, yang letaknya di Banyumulek Barat. Awalnya keberadaan masjid ini dimanfaatkan oleh warga Banyumulek sebagai tempat untuk beribadah dan sebagai pusat kegiatan keagamaan sebagaimana lazimnya. Namun Seiring berjalannya waktu, terjadi  kesalahpahaman antar tokoh pemuka agama dan pengurus masjid itu. Sejak munculnya  perbedaan pemahaman keagamaan ini, akhirnya konflik terbuka sesama jama’ah Masjid Nurul Badi’ah tidak dapat terelakkan, yang pada akhirnya jama’ah yang tidak sependapat mendirikan masjid baru yang lokasinya sangat berdekatan dengan Masjid Nurul Badi’ah, masjid baru tersebut diberi nama Masjid Silaturrahmi yang lokasinya berada di  wilayah dusun Banyumulek Timur. Konflik dan ketegangan antar jama’ah  terus berlangsung hingga puluhan tahun dan secara turun temurun, hingga pada akhirnya atas inisiatif dari tokoh pemuda pada saat itu, berusaha untuk menyatukan kembali jama’ah yang telah terpecah puluhan tersebut dengan melakukan negosiasi dan koordinasi dengan semua tokoh pemuka agama dan masyarakat, yang pada akhirnya menemukan titik temu untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, dengan di adakan rapat besar antar dua pengurus masjid  (Masjid Nurul Badi’ah dan Masjid Silaturrahmi) yang hasilnya di dalam rapat besar itu bahwa kepengrusan kedua masjid di bubarkan, dan kepengurusan masjid yang baru akan dibuat ulang, serta kedua masjid akan dirombak diganti dengan model masjid yang baru. Agar bangunan masjid bergabung menjadi satu maka dibuatkanlah jembatan penghubung yang sekarang dikenal dengan nama Menara Tunggal sebagai simbol pemersatu. Sejak dimulainya pembangunan Masjid Tunggal menara Tunggal dibangun pada tahun  2009  pertikain antar jamaah dapat diredam dan dapat dipersatukan kembali.