Peran Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) sebagai LSM Kepemiluan dalam Melawan Praktik Politik Uang

Abstract

Artikel ini mencoba menguji keberhasilan peran LSM kepemiluan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) dalam membentuk desa anti politik uang (desa APU) sebagai agenda perlawanan terhadap praktik politik uang di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan instrumen wawancara terhadap informan terkait dan menggunakan instrumen observasi participan pada objek penelitian sebagai data primer, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi perpustakaan terkait fokus penelitian seperti buku, jurnal nasional/internasional, laporan, dokumen dan sumber tertulis lainya yang terkait dengan fokus penelitian. Artikel ini mengarahkan kepada 4 kesimpulan pokok: 1.) Peran KISP sebagai konseptor pembentukan Desa APU meliputi deklarasi Desa APU untuk melawan praktik politik uang, pembentukan tim, sosialisasi dan pendidikan tentang bahaya politik uang, hingga pada pembuatan modul Desa APU dan pembuatan stiker keluarga anti politik uang. 2.) Masih ada penolakan oleh masyarakat sekitar terkait gerakan perlawanan politik uang. 3.)  Peran KISP dalam pembentukan Desa APU untuk melawan praktik politik kurang efektif mengurangi terjadinya praktik politik uang, meskipun tidak ditemukan laporan mengenai praktik politik uang di Desa Sardonoharjo hal ini tidak mengindikasikan keberhasilan program Desa APU. 4.) Hal ini disebabkan karena politik uang sudah menjadi hal yang biasa dikalangan masyarakat sekitar desa tersebut dan sikap kurang tegas dari pihak perangkat desa, serta kurangnya partisipasi dari pihak Bawaslu Kabupaten Sleman pada tahapan sosialisasi.