Politik Pariwisata Daerah dalam Perspektif Civil Society
Abstract
Pertanyaan utama studi ini ialah bagaimana politik pembangunan pariwisata daerah Situ Bagendit dalam perspektif civil society. Landasan teoretis yang digunakan dalam makalah ini adalah konsep Civil Society yang diutarakan oleh Janoski (1998: 12) yang menyatakan bahwa gagasan masyarakat madani bertumpu pada diskursus yang intensif antara empat ranah yakni negara, pasar, publik dan pribadi/swasta. Untuk memperjelas pemahaman tentang pernyataan utama, maka dielaborasi melalui beberapa konsepsi tentang politik pembangunan serta pariwisata daerah dengan berbagai variasinya. Sehingga didapatkan hubungan baik yang bersifat korelasional maupun relevansi antara politik pembangunan yang positif dengan kemajuan pariwisata daerah melalui tinjauan pelaksanaan masyarakat sipil yang efektif. Peran negara sangat efektif dengan mendelegasikan kepemilikan dari pusat ke kabupaten bagi pengelolaan Situ Bagendit. Berbeda dengan itu, pada ranah pasar terlihat kurang berkontribusi. Belum ditemukan usaha produktif ranah publik bagi pengembangan objek wisata ini. Demikian pula, kesadaran pribadi untuk mengembangkan potensi wisata ini sehingga go internasional masih rendah. Setiap potensi wisata dapat menjadi ikon daerah yang mampu bersaing dalam skala internasional. Salah satu strateginya ialah dengan politik pembangunan yang produktif dalam sinergitas antara negara dan lembaga terkait