Aspek Kriminologis Cyberslacking Terhadap Akses Situs Porno Oleh Pegawai Negeri Sipil

Abstract

Cyberslacking atau biasa disebut cyberloafing merupakan salah satu perilaku menyimpang di tempat kerja yang menggunakan ‘status pegawainya’ untuk mengakses internet dan email selama jam kerja untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Di Indonesia, dengan semakin meningkatnya pengguna facebook yang salah satunya adalah pegawai negeri sipil membuat beberapa PNS di berbagai instansi di wilayah Indonesia memiliki kecenderungan untuk mengutamakan facebook daripada tugas kerja. Penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan ada 3 faktor yang menyebabkan perilaku cyberslacking oleh pegawai negeri sipil yang mengakses situs porno yaitu faktor inividu, factor organisasi dan factor situasional.