Korupsi dalam Perspektif Al-Qur`an

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa ayat Al-Qur`an yang menjelaskan tentang persoalan korupsi. Namun selama ini ayat-ayat tersebut kurang mendapat tempat dalam aspek dasar hukum maupun dalam lingkup penelitian. Studi terhadap makna korupsi dalam Al-Qur`an difokuskan pada pemahaman ayat-ayat Al-Qur`an dengan telaah dan analisis penafsiran kitab-kitab tafsir. Dalam tulisan ini akan dianalisis pandangan Al-Qur`an dan tentu saja interpretasi para mufassir terhadap ayat-ayat Al-Qur`an yang terkait dengan masalah praktik korupsi dengan menggali penafsiran berbagai mufassir dalam berbagai karya tafsir. Beberapa term dalam ayat-ayat Al-Qur`an yang mendekati makna dan praktik korupsi diantaranya adalah perampokan (al-ḣarb), pencurian (as-sarq), term penghianatan (al-ghulul), dan penyuapan (as-ṣuht).