Polemik Asy-Syafi’i dengan Mazhab Fiqih Klasik: Potret Dinamika Berpikir Metodologis

Abstract

Diskursus hukum Islam pada faktanya memang sangat menarik untuk dikaji dan diperdebatkan karena ia bukan dogmatism taken for granted, melainkan produk hukum yang lahir dari nalar manusia. Corak nalar yang selalu berkelindan dalam setiap akal manusia selalu mengalami dinamika yang mengesankan bagi peradaban (fiqih) Islam sejak generasi sahabat hingga era formatif mazhab fiqih mencapai kesempurnaan. Hal tersebut memberikan arti kepada kita bahwa nalar perubahan hukum sangat berpotensi melahirkan polemik. Asy-Syafi’i sebagai tokoh pendiri mazhab moderat, ternyata juga tak mampu meredam polemic, bahkan asy-Syafi’i terseret dalam pusaran konflik pemikiran antar ulama mazhab sezaman. Meskipun demikian, berkat gagasan pemikiran metodologisnya, ia dianggap sebagai pahlawan yang di kukuhkan oleh generasi setelahnya sebagai pendiri uṣûl al-fiqh, walaupun ada yang berpandangan skeptis jika tidak dikatakan banyak yang menjustifikasikannya.