Tinjauan tentang Pendidikan Berbasis Kosmopolitan dalam Perspektif Hukum dan Perubahan Sosial Di Indonesia

Abstract

Seringkali dalam kehidupan sehari-hari ketika seseorang bertemu dengan orang lain, apalagi jika sudah lama tidak bertemu, selain menanyakan kabar atau menanyakan keluarga, juga akan menceritakan aktivitas sehari-hari, pekerjaan atau studi. Dalam pembicaraan, ketika tersebutkan kata “luar negeri” – dengan semua turunannya (sinonim, atau apa saja yang berbau luar negeri) – atau“internasional”, akan memberi kesan bahwa si pencerita berada di satu level lebih tinggi dari orang yang biasa saja. Misalnya : jalan-jalan ke luar negeri, memiliki barang-barang produk luar negeri, bahkan sekolah di sekolah luar negeri. Minimal sekolah internasional atau sekolah bertaraf internasional. Disekolah ini semua serba internasional, serba canggih. Paper less, e-learning, teleconference, sehingga ketika hal-hal yang berbau luar negeri ini ternyata tak se-ideal yang diharapkan, situasi sosial mulai dari percakapan yang menyanjung hegemoni luar negeri, hingga suatu system bisa dan struktur masyarakat bisa saja berubah. Hukum Pendidikan Nasional yang idealnya dapat menjadi instrument yang menciptakan keseimbangan sosial, khususnya di dunia pendidikan. Sistem pendidikan Indonesia begitu penting untuk menjadi perhatian masyarakat karena dunia pendidikan memberi kontribusi bagi perkembangan sebuah peradaban. Pendidikan penting bagi pengembangan sumber daya manusia serta perubahan sosial di suatu negara.