Pemikiran Fazlur Rahman dalam Q.S. An-Nisâ` [4]: 3 tentang Poligami
Abstract
Para penafsir kontemporer sangat menaruh perhatiannya dalam kajian tafsir Al-Qur`an. Pada masa ini produk penafsiran yang dikonsumsi oleh umat Islam dikritisi dengan nalar kritis. Para penafsir kontemporer juga cenderung melepaskan siri dari model-model berpikir madzhabi. Fazlur Rahman, salah satu tokoh pemikir Islam dan juga penafsir modern kontemporer juga berusaha dalam mengaktualkan dan mengkontekstualisasikan pesan-pesan universal yang terkandung dalam al-Qur’an kedalam konteks partikular era kontemporer. Ia menegaskan bahwa ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan dalam waktu tertentu dalam sejarah menggunakan ungkapan yang relatif sesuai dengan situasi yang mengelilinginya. Oleh karena itu ia menawarkan sebuah model hermeneutika double movement untuk menagkap sebuah idea moral yang ada dibalik teks al-Qur’an, yakni dengan memperhatikan situasi sosio-historis masa lalu disaat teks itu turun, lalu ditarik kembali kedalam situasi sekarang. Dengan demikian, al-Qur’an tidak akan ketinggalan relevansinya dengan cara ditafsirkan ulang secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia.