Etika dalam Bisnis Syariah

Abstract

Perkembangan bisnis syariah di Indonesia belakangan ini bisa katakan pesat. Tidak hanya terjadi pada sektor keuangan, tetapi juga sektor bisnis lainnya, seperti industri pangan halal, pakaian islami, dan lainnya. Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, menjadi magnet yang kuat bagi para pelaku usaha untuk mendirikan bisnis syariah. Tentu kita tidak ingin melihat bahwa menjamurnya bisnis syariah belakangan ini, semata-mata karena termotivasi untuk berebut di pasar syariah yang semakin luas, sehingga bisnis yang mereka jalankan, meskipun dengan konsep syariah, tetapi tetap memiliki semangat bisnis konvensional yang hanya mengedepankan keuntungan ‘duniawi’ semata. Oleh karena itu, menjadi sebuah kewajiban bahwa bisnis yang berbasis syariah, dijalankan dengan etika islami. Tidak saja sekadar label atau polesan, tetapi juga asas, sumber daya manusia, konsep, implementasi serta hasil yang benar-benar menampilkan bisnis berbasis syariah yang utuh. Apabila kesadaran tersebut sudah tumbuh dari awal, maka akan menjadi pondasi kuat terhadap bisnis yang dijalankan, yang pada akhirnya, tujuan untuk mendapatkan kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dapat terwujud.