Manajemen Pelayanan Perbankan Syari’ah

Abstract

Manajemen sebagai sebuah ilmu dan juga sebagai sebuah seni untuk menggerakkan orang lain dengan melakukan serangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan secara sistematis dan terukur dari berbagai sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan adalah satu hal yang juga harus diterapkan dalam pelayanan khususnya pelayanan perbankan syariah. Pelayanan perbankan syariah yang dimaksud adalah bagaimana setiap tingkatan manajemen baik Top Manajemen, Midle Manajemen maupun Low Manajemen mampu memahami kebutuhan semua pihak yang berkepentingan atas bidang usaha keuangannya tersebut khususnya kepada para nasabah dan calon nasabahnya sehingga kepuasan pelanggan (nasabah) dapat terjamin. Pelayanan prima atau service exelent perbankan syariah diberikan kepada para nasabah maupun calon nasabahnya oleh setiap karyawan khususnya karyawan yang langsung berhadapan dengan kebutuhan nasabah haruslah memahami berbagai halyang berhubungan dengan standard pelayanan (SP) maupun standar operasi prosedurnya (SOP), sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun kekecewaan para nasabah maupun calon nasabahnya terlebih dalam institusi perbankan yang berbasis syariah.