PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN BLOG SEBAGAI MEDIA DAN SUMBER BELAJAR PADA MATA PELAJARAN FIQIH TINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH

Abstract

Guna mengaktualisasikan pembelajaran kreatif yang bermakna, seorang guru mestilah pandai dalam memilih media, menentukan metode, dan juga memotivasi siswa didik untuk memanfaatkan media dan sumber belajar. Banyak media dan sumber belajar yang bisa dimanfaatkan guna menunjang keberhasilan pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs), salah satunya adalah dengan memanfaatkan media internet. Tujuan penelitian tesis ini untuk memberikan pengetahuan dan langkah-langkah praktis terkait pemanfaatan dan pengembangan blog sebagai media dan sumber belajar fiqih pada tingkat MTs. Diharapkan, penelitian ini dapat memberi inspirasi dan motivasi bagi guru-guru di madrasah untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih bermakna bagi para siswa, salah satunya menjadikan blog sebagai media dan sumber belajar. Penelitian ini termasuk developmental research yang dipadukan dengan library research, tujuannya adalah untuk mengembangkan, memperluas dan menggali lebih dalam teori tentang pemanfaatan dan pengembangan blog sebagai sumber belajar mata pelajaran Fiqih tingkat MTs. Pemanfaatan dan pengembangan blog bisa dilakukan dengan mengisi meteri pelajaran fiqih, soal-soal, juga bacaan pengayaan. Blog juga bisa digunakan untuk melakukan evaluasi pembelajaran, yakni sebagai media test online. Memberikan materi pengayaan juga sangat tepat diberikan lewat media blog. Pengembangan blog sendiri bisa dilakukan dengan memberikan konten-konten menarik yang dibutuhkan siswa, navigasi yang mudah dipahami, menautkan blog dengan media sosial, memberi tautan ke situs-situs yang penting, memperhatikan keterbacaan, dan mempraktikkan search engine optimation (SEO). Kelebihan blog sebagai media dan sumber belajar fiqih tingkat MTs yang paling utama yakni menjadikan pembelajaran lebih menarik, menyenangkan, membuat siswa belajar aktif, interaktif dan fleksibel, motivasi belajar siswa dan dijadikan sarana untuk mengarahkan siswa memanfaatkan internet lebih bijak. Adapun kelemahannya adalah faktor keterbatasan sarana prasarana, bertambahnya beban tugas guru, dan rawannya terjadi kesalahpahaman dalam menerima informasi. Media dan sumber belajar berbasis blog juga kurang cocok digunakan untuk meningkatkan kompetensi afektif, dan karenanya pembelajaran fiqih secara tatap muka tetap dibutuhkan.