Biaya Kepatuhan Pajak Memoderasi Penerapan E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan e-filling pada kepatuhan wajib pajak badan dengan biaya kepatuhan pajak sebagai variabel moderasi di KPP Pratama Tampan. Populasi penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Tampan pada  tahun  2018. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah probability sampling  dengan teknik random sampling. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 356 Wajib Pajak Badan. Metode analisis data dilakukan dengan regresi linear sederhana dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan e-filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan, dan (2) Biaya kepatuhan pajak mampu memoderasi pengaruh penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Tampan.Kata kunci : E-filling, Kepatuhan Wajib Pajak, Biaya Kepatuhan