Dampak Realisasi Tax Amnesty Terhadap Industri Pasar Modal melalui Dana Repatriasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kebijakan pengampunan pajak secara efektif melalui aliran dana yang masuk ke industri Pasar Modal. Dengan adanya beragam instrumen investasi di Pasar Modal sangat memungkinkan sebagai penampungan dana atau harta kekayaan wajib pajak yang ada di luar negeri untuk melakukan repatriasi yaitu pembalikan dana ke Indonesia. Pada tahun 2018 keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan (Pertukaran Informasi secara Otomatis) secara internasional agar tidak ada satu negarapun di dunia yang bisa menyembunyikan harta kekayaan wajib pajak yang ada diluar negeri atau sebaliknya. Dana yang besar masuk ke industri Pasar Modal dapat meningkatkan likuiditas di bursa maupun di lembaga-lembaga keuangan di pasar modal. Akibat dari hal tersebut elemen-elemen yang ada di pasar modal seperti emiten BUMN, emiten swasta maupun pemerintah dapat melakukan financing atau pendanaan yang hasilnya diperuntukan untuk modal usaha, membuka lapangan pekerjaan dan pembangunan perekonomian negara. Oleh karena itu dengan adanya repatriasi merupakan kontribusi nyata warga indonesia untuk membangun bangsa Indonesia yang bermartabat.