Penyuluhan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Jawa Barat Pada Situasi Pandemi Covid-19
Abstract
Dalam pemasaran produknya, pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal dalam memasarkan produknya. Situasi Pandemi Covid-19 berdampak pada pengurangan pengajuan sertifikasi halal, sedangkan masa tatanan baru (New Normal) dapat memberikan peluang bagi pelaku UMKM industri halal. Sementara itu sebagian pelaku UMKM belum memahami proses pengajuan sertifikasi halal dan teknis untuk memperoleh sertifikat halal. Berdasarkan permasalahan tersebut diselengarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat sebagai salah satu solusi. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan mengenai sertifikasi halal dan peluang UMKM pasca Covid-19. Dari kegiatan tersebut diharapkan adanya peningkatan pemahaman peluang sertifikasi halal sebagai sarana daya saing UMKM, dan pemahaman proses pengajuan sertifikasi halal secara online melalui sistem CEROL, baik pada masa pandemi Covid-19 maupun pada masa New Normal. Kegiatan penyuluhan terhadap para pelaku UMKM di Jawa Barat yang bekerjasama dengan Kadin Jawa Barat telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020. Berdasarkan survey awal sebagai pemetaan pemahaman peserta mengenai sertifikasi halal, telah disampaikan penyuluhan sertifikasi halal, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Dari hasil evaluasi secara umum sebagian besar menyatakan kegiatan telah berlangsung dengan baik. Pelaksanaan kegiatan diharapkan bisa berperan sebagai salah satu kontribusi dosen Universitas Widyatama dan Kadin Jawa Barat untuk mendukung program Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat untuk meningkatkan daya saing UMKM di Jawa Barat. Kegiatan yang dilakukan secara online melalui zoom juga untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang terkait dengan social distancing pada situasi Pandemi Covid-19.