Kritik Konsep Pembaharuan Islam Harun Nasution dalam Islam di Tinjau dari Berbagai Aspeknya

Abstract

Pembaharuan, menjadi kalimat yang paling "laku" dalam dunia pemikiran dan gerakan. Hal ini disebabkan makna yang terkandung di dalamnya serta dikarenakan peran dan dampak yang ditimbulkannya. Kata pembaharuan lebih populer dengan modernisasi. Dalam masyarakat barat kata modernisasi mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan ilmu pengetahuan modern. Kajian dalam tulisan ini adalah kajian liteatur tentang pendapat Harun Nasution tentang pembaharuan dalam IslamĀ  yang digagas oleh beberapa tokoh di dunia Islam. Hasilnya adalah Harun Nasution menganggap bahwa pembaharuan dalam Islam bahwa dalam Islam ada ajaran-ajaran yang bersifat Mutlak yang tidak dapat diubah-ubah. Yang dapat diubah hanyalah ajaran-ajaran yang tidak bersifat mutlak, yaitu penafsiran atau interpretasi dari ajaran-ajaran yang bersifat Mutlak itu. Harun ingin memaksakan kepada kita bahwa ajaran Islam yang kita yakini sekarang, sebagiannya telah usang dan tidak relevan, dibutuhkan revisi konstruktif (walaupun pada kenyataannya Destruktif) terhadap ajaran Islam, jika kita menginginkan perubahan menuju kemajuan yang signifikan. Namun Harun Nasution bukanlah tokoh agama, basic keagamaan yang dimiliki belum mencukupi standar sebagai seorang tokoh agama atau ulama. Dalam kacamata penulis, Harun tidak lebih dari seorang pakar sejarah tok. Dan hampir tidak memiliki otoritas untuk memberikan "tafsir" atau "bayan" terhadap ajaran-ajaran Islam. Barangkali Harun overconfident sebagai manusia (akademisi). Sehingga, tulisan-tulisan Harun hanya cocok menjadi buku-buku sejarah dan bukan buku-buku agama, apalagi jika dijadikan buku wajib mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Negeri maupun Swasta. Hemat penulis, ini terlalu berlebihan