Penyuluhan Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Bagi Generasi Muda di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir
Abstract
Beberapa hal pokok dalam ajaran Islam yang diwajibkan untuk dilaksanakan sesegera mungkin, yaitu membayar hutang, menikahkan anak perempuan jika telah memenuhi syarat dan sudah meminta untuk dinikahkan, bertobat atas dosa-dosa yang telah dilakukan, dan yang terakhir menyelenggarakan jenazah bagi sesama muslim. Khusus untuk kewajiban menyelenggarakan jenazah saudaranya yang seiman yang meninggal dunia sampai dengan memakamkan jenazah tersebut agar jangan sampai jenazah tersebut sampai terlantar, sehingga jika hal itu terjadi maka semua orang Islam yang ada disekitar jenazah tersebut akan berdosa. Dalam kenyataannya masyarakat desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mengalami kesulitan dalam mencari penerus untuk melaksanakan penyelenggaraan jenazah, sehingga perlu dilakukannya kaderisasi kepada para remaja di desa ini dengan diadakannya penyuluhan terkait penyelenggaraan jenazah. Metode kegiatan penyuluhan diakukan dengan ceramah, tanya-jawab dan evaluasi Hasil pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman para remaja masjid terkait tatacara penyelenggaraan jenazah, sehingga menimbulkan kader-kader baru di lingkungan Desa Kerinjing. Melalui peran serta aktif masyarakat desa terutama para remaja masjid maka diharapkan hasilnya bisa berkontribusi terhadap pembangunan perdesaaan itu sendiri terutama pengembangan SDM Desa ini sendiri.