Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir

Abstract

Kegiatan dana desa saat ini diarahkan untuk dilaksanakan dengan cara pemberdayaan masyarakat dan swakelola. Salah satu program swakelola adalah cash for work yang bertujuan mencegah terjadinya kebocoran wilayah (regional leakages). Dana desa diharapkan tidak mengalir ke luar desa sehingga dapat menimbulkan multiplier effect bagi pembangunan desa. Bentuk kegiatan dalam cash for work misalnya pembangunan sarana dan prasarana. Hasil disikusi mengidentifikasi masalah-masalah dalam pengelolaan dana desa yaitu: 1) masyarakat belum sepenuhnya memahami pengunaan dana desa sehingga tidak jarang sebagian masyarakat menganggap dana desa sebagai bantuan dari pemerintah. 2) aparat desa belum memahami dengan baik mengenai pengelolaan dana, konsekuensinya mereka ragu dalam menggunakan dana desa karena takut tersangkut kasus penyelewengan dana desa. 3) masyarakat masih kesulitan dalam pengalokasian dana desa walaupun standar baku dari pemerintah sudah ada, 4) beberapa masyarakat mengangap pengelolaan dana desa relatif belum transparan, 5) masyarakat masih sulit menemukenali potensi pendapatan desa sehingga diversifikasi sumber-sumber pendapatan desa masih sangat terbatas.