INTERPRETASI KEWENANGAN RECALL PARTAI POLITIK DALAM TATANAN PEMERINTAHAN PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYAH
Abstract
AbstrakKeberadaan presiden atau pemimpin merupakan suatu keharusan yang dimiliki oleh suatu negara, seorang presiden haruslah manusia yang paling berkualitas diantara yang lainnya. Karena ia akan dibebankan tugas yang sangat berat, yaitu menopang segala bentuk kepentingan manusia yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Jika seorang presiden tersebut mampu, maka akan terpenuhi dan terwujud kesejahteraan yang diharapkan oleh orang banyak, dan begitupun jika sebaliknya. Dalam melaksanakan tugasnya, presiden diberikan otoritas oleh rakyat yang dipimpinnya. Dalam rangka menjaga kekhawatiran akan penympangan kekuasaan (abuse of power) maka diperlukan hukum sebagai batasan kewenangan presiden tersebut. Karena itu UUD 1945 membatasi kekuasaan presiden. Keberadaan presiden sebagai lembaga eksekutif berdasarkan sistem pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia tidak mungkin bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka dibutuhkan lembaga legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari kesatuan pemerintahan yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Fokus pada penelitian ini, yaitu menitik beratkan kepada bagaimana persepsi keilmuan siyasah syar’iyah dalam meninjau implikasi atau akibat dari fenomena recall yang telah menjadi kewenangan partai politik tersebut. Namun, agar berimbang pada penelitian ini pula dilakukan pengkajian terhadap alasan yang melandasi pelaksanaan hak recall, upaya pembelaan yang dapat ditempuh oleh kader atau korban recall dan bagaimana implikasi recall tersebut secara umum serta bagaimana analisis keilmuan siyasah syar’iyah dalam melakukan pengkajiannya terhadap fenomena recall tersebut.