SISTEM PENGAJARAN BAHASA ARAB DI INDONESIA DAN PROBLEM BERBAHASA ARAB SECARA AKTIF

Abstract

Bahasa Arab telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1973. Kemudian mulai tahun 1979 kedudukan bahasa Arab disejajarkan dengan bahasa-bahasa internasional lainnya. Sebagai bahasa internasional, bahasa Arab perlu dikuasai secara aktif sebagai alat komunikasi. Bagi negara-negara Arab hal itu tentu tidak menjadi masalah karena bahasa Arab telah menjadi bahasa sehari-hari mereka. Di Indonesia, kebanyakan lembaga pendidikan yang mengajarkan bahasa Arab lebih menekankan fungsi bahasa ini sebagai lugat ad-dīn daripada fungsinya sebagai lugat al-mu'āsyarah. Tersebarnya bahasa Arab di berbagai kawasan non Arab menuntut adanya kebutuhan mempelajari bahasa ini sebagai bahasa kedua atau bahasa asing. Di antara motivasi  mereka dalam mempelajari bahasa Arab adalah: (1) motivasi agama (Islam), (2) motivasi  kunjungan ke Jazirah Arab, (3) motivasi kajian literatur Arab. Di Indonesia pada umumya dikenal 4 sistem pembelajaran bahasa Arab (dengan tujuan dan motif yang berbeda), yaitu: (1) Sistem Pengajian (Niẓām Majlisī), (2) Sistem Pesantren Tradisional (Niẓām al-Ma`had at-Taqlīdī), (3) Sistem Pesantren modern (Niẓām al-Ma`had at-Hadīṡ), dan (4) Sistem Madrasah (Niẓām Madrasī). Di antara problem umum pembelajaran bahasa Arab di Indonesia adalah tidak digunakannya bahasa Arab sebagai alat komunikasi sehari-hari. Bahasa Arab lebih dominan dipelajari untuk mencapai kemampuan pasif dan kemahiran reseptif, bukan kemampuan aktif dan kemahiran produktif. Inilah problem mendasar yang perlu dikaji untuk menemukan alternatif solusinya. Di antara solusi utama untuk mengatasi problem tersebut adalah diciptakannya lingkungan bahasa (bī'ah lugawiyyah). Penciptaan lingkungan bahasa inilah yang kemudian mengilhami sistem baru dalam pembelajaran bahasa Arab, yakni Sistem Kursusan (Niẓām ad-Daurī)