IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN PETANI KOPI PADA KOPERASI BAITUL QIRADH BABURRAYYAN KOTA TAKENGON

Abstract

Dataran Tinggi Gayo merupakan daerah penghasil kopi Indonesia dan pengekspor biji kopi terbesar keempat di dunia. Perkebunan Kopi yang telah dikembangkan sejak tahun 1908 berada di ketinggian 1200 m dari permukaan laut, dengan luas mencapai 39.000 ha. Dengan luas wilayah 4.318, 39 Km2, Kabupaten Aceh Tengah berada pada ketinggian 200-2.600 m di atas permukaan laut. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Bener Meriah, bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues dan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya. Di Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari 14 Kecamatan. Salah satu daripada kecamatan tersebut dijadikan sebagai lokasi peneltian penulis yang berkaitan dengan pemberdayaan petani kopi. Pegasing adalah kecamatan yang di dalamnya terdapat sebuah koperasi yang dibentuk sejak tahun 21 Oktober 2002. Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan dibentuk oleh kelompok dan dibantu oleh pemerintah setempat dalam memberikan legalitas berdirinya suatu koperasi di Aceh Tengah. Koperasi ini bertempat di Desa Weh Nareh. Keanggotaan koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan terdiri dari anggota tetap. Anggota kelompok tani tersebut dipilih berdasarkan persetujuan ketua kelompok tani yang sering disebut dengan kolektor kopi. Kelompok tani yang sudah tergabung dalam keanggotaan Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari tiga belas (13) kecamatan.