Tindakan Aborsi Ilegal di Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang
Abstract
Kasus aborsi bukanlah suatu hal yang asing di Indonesia, berdasarkan sumber data dari BKKBN bahwa diperkirakan sekitar 2 juta kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya. Kasus aborsi juga terjadi di salah satunya di Kota Tanjungpinang. Kasus aborsi di Kota Tanjungpinang memang tidak terekspos dimedia, hal ini bisa jadi karena sengaja ditutupi dan tidak diketahui oleh media sehingga akses untuk mendapatkan informasi mengenai aborsi cukup sulit. Berdasarkan informasi langsung dari informan bahwa aborsi ilegal yang dilakukan oleh pelaku bukan atas kemauan dari diri sendiri, ada pertimbangan perempuan untuk memilih aborsi. Metode penelitian yang dipilih oleh peneliti yaitu jenis penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif, yang mana peneliti akan memberikan gambaran secara sistematis, faktual dan akurat, dengan mencari dan menggunakan data secara langsung pada informan yang dianggap kompeten. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori tindakan sosial yang dicetuskan oleh Weber yang berlandaskan atas 4 tipe tindakan sosial yaitu tindakan tradisional, tindakan afektif, tindakan instrumental dan tindakan afektif. Berdasarkan analisa data yang didapatkan, diketahui bahwa faktor pendorong perempuan melakukan tindakan aborsi ilegal karena faktor pendorong dari luar diri perempuan itu sendiri.