Shalat dan Khutbah Jumat di Sinjai (Telaah Fenomena Nongkrong di Luar Mesjid Saat Khutbah)
Abstract
Penelitian ini, Pelaksanaan Shalat dan Khutbah Jumat di Sinjai (Telaah Fenomena Nongkrong di Luar Mesjid Saat Khutbah), maka ada dua frame work yang menjadi fokus penelitian, yakni: pertama, analisis konsepsi mengenai pelaksanaan shalat dan khutbah Jumat berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an- Hadis, paradigma shalat dan khutbah Jumat perspektif mazhab fiqih ibadah. Kedua, fenomena kebiasaan nongkrong di luar mesjid saat khutbah berlangsung. Penelitian ini berusaha menemukan masalah yang menyebabkan fenomena tersebut muncul menjadi realitas yang cenderung mentradisi di seluruh mesjid tempat pelaksanaan shalat Jumat di Kabupaten Sinjai. Dalam penelitian ini dengan metode kualitatif pendekatan teori-teori sosiologi, antropologi, dan teologi. Selain itu, pada pembahasan penelitian ini akan disertai dengan rekomendasi-rekomendasi solusi pemecahan masalah atau langkah-langkah alternatif yang dapat ditempuh mengatasi masalah. Sehingga hasil penelitian ini mengemukakan bahwa, Shalat Jumat dan khutbah merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam prosesi ibadah di hari jumat. Eksistensi khutbah dalam prosesi shalat jumat sangat jelas ditinjau dari landasan dalil-dalil dan hikmah yang terkandung di dalamnya bagi kaum muslimin. Karenanya, pelaksanaan prosesi shalat dan khutbah jumat perlu ada manajemen dari pengurus/ta’mir mesjid. Untuk itu penting ada konsep tertulis mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk pelaksanaan shalat dan khutbah jumat. Selain itu, mesjid sebagai pusat ibadah kaum muslimin sekaligus sebagai tempat berkumpul menghendaki adanya fasilitas yang memadai. Fasilitas yang memadai dalam mesjid akan membuat betah jama’ah. Masalah pengadaan fasilitas di setiap mesjid biasanya terkendala dengan kemampuan dana mesjid. Akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan ikhtiar dari para pengurus mesjid kepada pihak-pihak donatur baik perseorangan maupun lembaga tertentu untuk pengadaan fasilitas. Satu hal yang perlu dicatat bahwa rata-rata berdirinya mesjid berdasarkan swadaya masyarakat itu sendiri.