Pengaruh Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Pekanbaru

Abstract

Auditor sebagai suatu profesi sangat berkepentingan dengan kualitas jasa yang diberikan agar jasa yang diberikan tersebut dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat. Tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas telah meningkat seiring waktu. Auditor harus mempertimbangkan profesi etis dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain itu, pengalaman dan fee audit juga dapat meningkatkan kompetensi dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini dilakukan di Kantor Akuntan Publik wilayah Pekanbaru, bertujuan untuk menguji pengaruh etika auditor, pengalaman auditor dan fee audit terhadap kualitas audit. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif yang menggunakan data primer berupa kuesioner. Alat bantu statistik yang digunakan yaitu aplikasi SPSS Versi 22.0. Adapun teknik analisa data yang digunakan adalah uji regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor, dan fee audit berpengaruh terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi 0,002; 0,000; dan 0,001 untuk setiap variabel. Dengan pengujian determinasi, untuk variabel etika auditor memiliki nilai pengaruh terhadap kualitas audit sebesar 73,9%, pengalaman auditor memiliki nilai pengaruh terhadap kualitas audit sebesar 83,5%, dan fee audit memiliki nilai pengaruh terhadap kualitas audit sebesar 63,6%. Untuk secara keseluruhan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa etika auditor (X1), pengalaman auditor (X2), dan fee audit(X3) berpengaruh terhadap kualitas audit (Y) dengan nilai signifikansi 0,000 dan sumbangan nilai pengaruhnya sebesar 79,2%, sedangkan 20,8% dipengaruhi oleh faktor lain seperti kompleksitas penugasan.